"Polres Mataram telah mengambil keterangan terhadap yang bersangkutan (Sabar Nababan) dan mengakui bahwa posting-an di FB adalah miliknya. Istrinya menyatakan bahwa yang bersangkutan menderita sakit," ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (20/3/2017).
Sabar dikenai wajib lapor oleh kepolisian. Tribudi mengatakan akan meminta keterangan dari tempat kerja Sabar di salah satu universitas di Mataram dan meminta keterangan dari pihak rumah sakit soal penyakit yang diderita Sabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabar membuat heboh dunia maya karena mendeklarasikan AAN. Dalam posting-annya, Sabar menyebut AAN telah diterima di dunia roh oleh Tuhan Jahowa. Bahkan Sabar menyebut diri sebagai tuhan.
"Saya menjadi Tuhan karena diangkat, bukan karena mengusulkan diri," tulis Sabar dalam akun Facebook-nya pada Kamis, (16/3/2017).
Di lain posting-an, Sabar mengatakan AAN memiliki kitab suci bernama 'Kebenaran' dengan bahasa pengantar menggunakan bahasa Indonesia. Dalam posting-an terakhir Sabar pada Minggu (19/3), ia menjelaskan belum bisa memberikan status dan komentar sampai datang izin dari Kemenag soal keberadaan AAN.
"Saya tidak bisa memberikan status dan komentar sampai datang ijin AAN dari Menteri Agama RI. Demikian untuk dimaklumi," jelas Sabar.
Pada Kamis siang, detikcom menerima email dari seseorang yang mengaku Sabar Nababan. Dalam email tersebut, dia membantah polisi yang menyatakan dirinya sakit skizofrenia. Namun pria ini mengakui bahwa dia mendeklarasikan agama AAN dan mengaku tengah menulis kitab yang disebutnya kitab 'Kebenaran'. (rvk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini