Palak Pemabuk, Tan Tewas Dipukuli

Palak Pemabuk, Tan Tewas Dipukuli

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 20 Mar 2017 20:27 WIB
Palak Pemabuk, Tan Tewas Dipukuli
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Tan Cang An (48), tewas setelah dianiaya oleh Riyanto (37). Sebelumnya mereka adu mulut karena Tan memalak Riyanto yang sedang mabuk untuk membeli alkohol.

"Pada Senin (20/3) pukul 00.30, di Jalan Petak Seng, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban dan pelaku saling adu mulut, kemudian saling pukul. Cekcok karena si korban memalak pelaku untuk membeli alkohol," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa A. Sastika, saat dihubungi detikcom, Senin (20/3/2017).

Saat itu, posisi pelaku sedang mabuk berat. Pelaku tidak terima dan menantang korban berkelahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan saksi (Uci) , pelaku bilang kepada korban, 'Lu jangan sok jago disini. Enggak ada yang jago.' Setelah itu, terjadilah perkelahian," ujar Rensa.

Uci yang sedang berjualan nasi goreng langsung melerai mereka berdua. Mereka pun berhasil dilerai sekali namun kembali berkelahi.

"Saksi mencoba mencari bantuan warga sekitar. Namun, saat kembali ke lokasi, korban sudah terkapar. Pelaku pun tidak ada di TKP," ujar Rensa.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Atmajaya, korban meninggal saat sampai di RS. Korban mengalami luka-luka akibat kekerasan.

"Saat pengecekan fisik luar terdapat luka robek di bawah mata kiri, lecet pada dada kiri, lecet lengan kiri atas dan lecet kepala belakang. Kemudian jenazah dipindah ke RS Kramat Jari untuk autopsi," jelas Rensa.

Pelaku ditangkap tidak jauh dari TKP dalam keadaan mabuk. Saat ini, dia sudah dibawa di Polsek Tanjung Duren.

"Kita masih belum menemukan motif dari pelaku. Saat dimintai keterangan, pelaku masih mabuk dan ngelantur. Pelaku di jerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian," ujar Rensa. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads