Ahok menjelaskan bahwa pasukan merah merupakan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Perumahan. Sehingga posisi pasukan merah tidak beda dengan pasukan oranye, pasukan kuning ataupun pasukan biru yang sudah ada sebelumnya.
"Nanti dia (pasukan merah) akan jadi semacam PHL Dinas Perumahan. Nah, pasukan hijau kan Dinas Lingkungan. (Pasukan) Kuning di bawah (Dinas) PU Bina Marga. (Pasukan) Biru (di bawah Dinas) Sumber Daya air. (Pasukan) Oranye (di bawah) Dinas Lingkungan juga, PPSU kan oranye juga, kebetulan di bawah kelurahan. Yang (pasukan) merah ini di bawah (Dinas) Perumahan," ujar Ahok di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan kuli bangunan tapi tukang bangunan yang punya keterampilan bangunan. Punya keterampilan, makanya dia mesti punya sertifikat," ujar Ahok.
"Bagaimana caranya? Misalnya kita mau pasang atap, kita akan kirim dia ke perusahaan atap baja ringan untuk dilatih. Kalau dia nggak lolos pelatihan di situ atau dites nggak bisa (pasang baja ringan) ya nggak diterima. Jadi beda dengan PPSU," lanjutnya.
Ahok pun menjelaskan latar belakangnya mengapa terpikir untuk membuat pasukan merah. Menurutnya, selama ini Pemprov DKI kesulitan untuk melakukan bedah rumah bagi warga miskin. Alasannya, karena tidak ada data yang jelas untuk pembiayaan tukang bedah rumah.
"Dulukan kita mau bedah rumah. Bedah rumah pakai lelang susah ngitungnya. Mesti ukur dulu detailnya. Yang susah kan biaya tukangnya. Kalau bahan kita e-catalog tinggal beli. Makanya kita bentuk pasukan merah itu. Biar langsung kerjakan, bangunan, seng semuanya. Jadi semua lebih cepat," papar Ahok.
(bis/imk)











































