Mau Adopsi Kucing/Anjing di Puskeswan Ragunan? Harus Punya KTP DKI

Mau Adopsi Kucing/Anjing di Puskeswan Ragunan? Harus Punya KTP DKI

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 20 Mar 2017 19:30 WIB
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom
Jakarta - Warga Jakarta penyayang binatang bisa mengadopsi anjing dan kucing di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan. Syaratnya hanya menunjukkan KTP DKI.

"Bawa KTP DKI dan dia penyayang binatang," kata Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan drh Renova Ida Siahaan di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).

Para kucing di tempat penampungan PuskeswanKucing-kucing di tempat penampungan Puskeswan Ragunan (Aditya Mardiastuti/detikcom)

Renova mengatakan pihaknya mempersilakan warga penyayang binatang untuk mengadopsi anjing dan kucing yang ada di tempat penampungannya. Dia mengatakan ada sekitar 50 ekor kucing yang siap diadopsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kucing siap 50 ekor. Bagi yang ingin mengadopsi, silakan saja, tapi jenisnya lokal," ungkapnya.

Nova, panggilan akrabnya, syarat utama pengadopsi adalah penyayang binatang. Dia menambahkan, tidak ada survei ke rumah.

"Kita nggak ada survei rumah. Kecuali kalau penyayang besar, dia ambil 10 ekor," kata dia.

Namun, Nova menyebut, peraturan berbeda dilakukan untuk pengadopsi anjing. Dia mengatakan izin mengadopsi anjing hanya akan diberikan ke shelter dan pengadopsi yang sudah dikenal untuk mencegah anjing dikonsumsi.

"Kita itu kenal dulu orang itu, nggak segampang itu. Kalau anjing kita sudah punya shelter khusus yang sudah kita percaya. Nanti mereka yang akan mendistribusikan ke adopter-adopter," paparnya.

Nova mengatakan anjing dan kucing itu merupakan tangkapan dari Suku Dinas (Sudin) Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) di lima wilayah Jakarta. Namun dia memastikan binatang yang diadopsi dari puskeswan sehat dan sudah diberi vaksin antirabies.

"Kalau sudah mengganggu masyarakat, anjing akan ditertibkan sudin lima wilayah kota. Hewan-hewan itu liar yang tidak bertuan yang dilaporkan masyarakat mengganggu dibawalah ke sini. Ada peraturan ditunggu tiga hari. Siapa tahu yang terjaring itu ada pemiliknya. Kalau sampai tiga hari jadi milik kami dalam artian di bawah pengawasan pemerintah," urainya.

"Kami rawat, kemudian dia sudah sehat, yang sakit disembuhkan, diperiksa baik, diberi vitamin dan makan. Kemudian akan kita steril kalau dewasa kelamin. Khusus kucing kemudian divaksin, dirawat sampai sehat. Kemudian kita buka adopsi. Siapa saja silakan," papar Nova. (ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads