"Spanduk provokatif dan spanduk pasangan calon yang diturunkan dari tanggal 7 Maret sampai 20 Maret 2017 berjumlah 349. Dengan perincian 229 spanduk provokatif dan 120 spanduk pasangan calon," kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (20/3/2017).
Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi (Arief Ikhsanuddin/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Cengkareng terdapat 104 spanduk. Grogol Petamburan 25 spanduk. Tambora 47 spanduk. Tamansari 8 spanduk. Kebon Jeruk 89. Palmerah 39. Kembangan 21 dan Kalideres 16," ujar Puadi.
Selain itu, karena kampanye menggunakan spanduk tidak boleh dilakukan, Panwaslu melakukan pencopotan spanduk kampanye. Masing-masing pasangan calon memasang spanduk atau baliho.
"Total ada 120 spanduk dan baliho. Spanduk pasangan calon nomor 2 terdapat 22. Sedangkan pasangan calon nomor 3 sebanyak 98 spanduk," ujar Puadi.
Panwaslu akan terus memantau keberadaan spanduk provokatif. Panwaslu akan memastikan tidak ada spanduk provokatif.
"Setelah diturunkan, ada yang pasang lagi. Kita akan intens menurunkannya," ujar Puadi.
Operasi penurunan terakhir dilakukan pada Senin (20/3) dari pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB. Operasi tersebut dilakukan serentak di seluruh Jakarta Barat.
"Anggota bersama Panwas dan Tiga Pilar melakukan penurunan spanduk provokatif sesuai dengan perda maupun tentang APK (alat peraga kampanye) pilkada," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.
Tamo mengatakan operasi hari ini berjalan lancar. Masyarakat kooperatif membantu petugas.
"Nggak ada (kendala). Aman terkendali," ujar Tamo. (aik/erd)












































Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi (Arief Ikhsanuddin/detikcom)