"Saya minggu lalu ketemu Pak Jonan, dan saya minta tolong kepada Bapak Menteri ESDM untuk wilayah cadangan air tanah yang dipersoalkan itu apakah betul ada aliran sungai di bawah tanah. Dan itu dalam aturannya harus sangat rigit, harus sangat hati-hati, pruden memutuskannya," kata Siti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Siti mengatakan, sebetulnya Kementerian LHK sudah meminta data ke pihak terkait, terutama pihak pabrik semen dan Pemprov Jawa Tengah terkait hal itu. Namun hingga kini Kementerian LHK belum mendapatkan data tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, jika ditemukan adanya sungai tersebut, bagaimana tindakan selanjutnya?
"Kalau dia tidak ada, misalnya, hasil risetnya menyatakan tidak ada di daerah cadangan air tanah itu ternyata tidak ada sungai bawah tanah, berarti tidak ada masalah. Tapi kalau ada sungai bawah tanah, berarti harus ambil langkah-langkah lain. Jangan saya bilang sekarang," jelas Siti. (jor/bag)











































