"Kami akan menghadirkan 8 orang saksi termasuk 1 orang saksi yang belum sempat memberikan keterangan pada persidangan kamis (16/3) yang lalu. Jadi ada 8 sampai 9 saksi yang akan dihadirkan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).
Pada persidangan e-KTP ketiga, KPK akan masih mendalami persoalan penganggaran. Menurutnya, proses penganggaran penting didalami untuk kepentingan pengembangan perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kembali menegaskan KPK tidak akan berhenti hanya pada penangananan 2 terdakwa korupsi e-KTP, yaitu Irman dan Sugiharto.
"KPK punya komitmen tidak berhenti pada dua orang ini saja. Di dakwaan sudah kami uraikan terdakwa diduga secara bersama-sama sejumlah pihak, ada 5 orang di sana, dan ada sejumlah pihak disebut menerima aliran dana," ujarnya.
(HSF/fdn)











































