Mun'im: Rudy Natong Ditembak Jarak Dekat, Darah Bisa Muncrat

Mun'im: Rudy Natong Ditembak Jarak Dekat, Darah Bisa Muncrat

- detikNews
Selasa, 19 Apr 2005 17:17 WIB
Jakarta - Setelah sempat pulang karena tak jelas soal pembayaran sebagai saksi, ahli forensik UI Mun'im Idris akhirnya bersaksi. Menurutnya, Rudy Natong ditembak dari jarak dekat, sehingga darahnya bisa muncrat.Demikian penuturan Mun'im dalam persidangan kasus penembakan terhadap Rudy dengan terdakwa Adiguna Sutowo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2005).Mun'im sebenarnya telah hadir sebelum sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Tapi dia memilih pulang setelah sidang sempat molor 50 menit dari jadwal. Apalagi tidak ada kejelasan soal siapa yang akan membayarnya sebagai saksi ahli sebesar Rp 5 juta.Namun akhirnya dia datang kembali ke persidangan pada pukul 15.10 WIB. Pria nyentrik ini masih mengenakan kostum yang sama, yakni kemeja hijau lengan panjang, serta jaket dan celana jins biru."Saya melakukan pemeriksaan bedah mayat terhadap korban atas permintaan Polsek Tanah Abang pada 1 Januari 2005 pukul 09.45 WIB," kata Mun'im dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilik Mulyadi.Dia juga menuturkan ada luka di dahi kanan korban yang sudah dijahit. Jahitan itu dibukanya kembali. Luka itu pun disebut Mun'im sebagai luka tembak masuk. Kemudian ada luka bundar di tubuh korban dan di sekitarnya ada kulit yang lecet. Ciri itu juga disebutnya sebagai luka tembak masuk."Jarak tembak kurang lebih 50 cm. Berdasarkan sifat lukanya, ini luka tembak jarak jauh karena tidak ditemukannya bubuk mesiu yang menempel pada tubuh korban. Jarak jauh dalam artian ada atau tidaknya bubuk mesiu pada tubuh korban itu adalah jarak jauh atau jarak dekat pada proses penembakan," urai Mun'im.Dia juga mengaku menemukan proyektil di kepala korban saat membelah kepala dan tengkorak korban. Lalu ada luka lain pada tubuh korban, yakni pada rahang kanan ada luka lecet kecil akibat kekerasan tumpul.Ditanya hakim mengenai apa penyebab kematian korban, Mun'im menjawab akibat tembakan senjata api di dahi kanan. "Tembakan dengan alur ke kanan dan ada protektil 6 mm, itu melalui senjata kaliber 22 mm tipe SNW. Tipe itu artinya dengan peluru alur ke kanan. Sedangkan kalau alur ke kiri tipe Colt," jelasnya.Setelah hakim, giliran pengacara Adiguna yang mengajukan pertanyaan. Dengan jarak 50-60 centimeter dari sumber tembakan apakah dapat memuncratkan darah ke penembak? "Bisa," jawab Mun'im singkat. Apakah pasti bisa muncrat? desak pengacara Adiguna untuk memastikan. Lagi-lagi Mun'im hanya menjawab satu kata. "Bisa". (sss/)


Berita Terkait