Oknum Ditnarkoba Polda Bali Divonis 5 Tahun Penjara karena Narkoba

Oknum Ditnarkoba Polda Bali Divonis 5 Tahun Penjara karena Narkoba

Prins David Saut - detikNews
Senin, 20 Mar 2017 16:23 WIB
Foto: David Saut/detikcom
Denpasar - Oknum anggota Ditnarkoba Polda Bali, Kamarudin divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ia dinyatakan terbukti telah melakukan permufakatan jual-beli narkoba dengan oknum TNI dan warga negara asing.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kamarudin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat untuk menjual atau membeli narkotika," kata Ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni Ariningsih.
Oknum Ditnarkoba Polda Bali Divonis 5 Tahun Penjara karena NarkobaFoto: David Saut/detikcom

Hal itu disampaikan dalam persidangan yang digelar di gedung PN Denpasar, Jl PB Soedirman, Denpasar, Bali, Senin (20/3/2017). Kamarudin dinyatakan terbukti melanggar Pasal 132 juncto 114 UU Narkotika sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsidier 4 bulan penjara," ucap Ketua Majelis Hakim Sri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan JPU Kadek Wahyudi Ardika. JPU menuntut Kamarudin 6 tahun penjara.

"Sikap kami, JPU, menerima putusan ini karena sesuai batas minimum 5 tahun penjara," ujar JPU Kadek usai persidangan.

Kamarudin dinyatakan terbukti bersalah telah bersama-sama dengan oknum anggota TNI bernama Parlan tengah menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jl Diponegoro, Denpasar, Bali. Parlan disidang di Pengadilan Militer Denpasar.

Kamarudin dan Parlan diketahui menjadi pemasok narkoba untuk warga negara Australia Guiseppe Serafino. Guiseppe turut disidang dalam kasus narkoba secara terpisah. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads