Para pelaku tersebut yaitu Rosidi (32) warga Kelurahan Jua Jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Riko (31) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Saleh (43) warga Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
"Satu pelaku (bernama Indra) kami kirim ke Polres Pekalongan karena terlibat di wilayah hukum Polres Pekalongan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji saat gelar kasus, Senin (20/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi terakhir dilakukan hari Sabtu (4/3) lalu di depan Bank BTN jalan Prof Soedarto, Tembalang. Mereka memecah kaca mobil Honda Jazz milik korban bernama Anang Mohamad Legowo dengan pecahan keramik busi dan membawa kabur tas berisi laptop.
"Mereka menengok isi mobil, kalau ada yang berharga kaca mobil dipecah kemudian didorong dan mengambil barang berharga," pungkasnya.
Usai beraksi, komplotan ini mengirimkan barang ke rekan mereka di Palembang. Di sana ada anggota kelompok yang menjualkan barang. Polisi saat ini juga masih memburu satu orang anggota komplotan yang berusaha kabur.
Komplotan tersebut sudah beraksi di berbagai daerah antara lain Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pati, Banyumas, Pekalongan, Boyolali, Salatiga, Klayen, dan wilayah Polda Yogyakarta.
Mereka selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghilangkan jejak. Di Jawa mereka berpindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya.
"Ya, nginep di hotel-hotel kecil. Pindah-pindah," ujar pelaku bernama Saleh.
Ketiga pelaku yang kini diamankan di Mapolrestabes Semarang itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka juga harus menerima timah panas petugas karena berusaha melawan.
Kapolrestabes Semarang dengan tegas menyebutkan, jangan pernah coba-coba beraksi Kota Semarang. Ia juga mengimbau agar warga Kota Semarang jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobilnya.
"Yang merasa nyawanya serep (ada cadangannya, -red), silakan 'main' di Kota Besar (Semarang)," tegas Abiyoso. (alg/bag)