Komplotan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Dibekuk di Semarang

Komplotan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Dibekuk di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 20 Mar 2017 15:37 WIB
Foto: Angling Aditya/detikcom
Semarang - Komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dibekuk tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Tersangka yang berjumlah 4 orang itu ternyata sudah melakukan aksinya di berbagai kota dan tergabung dalam kelompok Palembang.

Para pelaku tersebut yaitu Rosidi (32) warga Kelurahan Jua Jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Riko (31) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Saleh (43) warga Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

"Satu pelaku (bernama Indra) kami kirim ke Polres Pekalongan karena terlibat di wilayah hukum Polres Pekalongan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji saat gelar kasus, Senin (20/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus yang dilakukan yaitu komplotan ini membagi tugas, ada yang mengawasi kondisi sekitar lokasi kejadian dan ada yang menjadi eksekutor. Mereka juga memantau mobil mana yang akan dijadikan target, biasanya mobil yang di dalamnya terlihat ada barang berharga seperti telepon seluler atau tas.

Aksi terakhir dilakukan hari Sabtu (4/3) lalu di depan Bank BTN jalan Prof Soedarto, Tembalang. Mereka memecah kaca mobil Honda Jazz milik korban bernama Anang Mohamad Legowo dengan pecahan keramik busi dan membawa kabur tas berisi laptop.

"Mereka menengok isi mobil, kalau ada yang berharga kaca mobil dipecah kemudian didorong dan mengambil barang berharga," pungkasnya.

Usai beraksi, komplotan ini mengirimkan barang ke rekan mereka di Palembang. Di sana ada anggota kelompok yang menjualkan barang. Polisi saat ini juga masih memburu satu orang anggota komplotan yang berusaha kabur.

Komplotan tersebut sudah beraksi di berbagai daerah antara lain Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pati, Banyumas, Pekalongan, Boyolali, Salatiga, Klayen, dan wilayah Polda Yogyakarta.

Mereka selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghilangkan jejak. Di Jawa mereka berpindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya.

"Ya, nginep di hotel-hotel kecil. Pindah-pindah," ujar pelaku bernama Saleh.

Ketiga pelaku yang kini diamankan di Mapolrestabes Semarang itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka juga harus menerima timah panas petugas karena berusaha melawan.

Kapolrestabes Semarang dengan tegas menyebutkan, jangan pernah coba-coba beraksi Kota Semarang. Ia juga mengimbau agar warga Kota Semarang jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobilnya.

"Yang merasa nyawanya serep (ada cadangannya, -red), silakan 'main' di Kota Besar (Semarang)," tegas Abiyoso. (alg/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads