Melihat Lebih Dekat Gubuk Tempat Ling Ling Disekap di Batam

Melihat Lebih Dekat Gubuk Tempat Ling Ling Disekap di Batam

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 20 Mar 2017 15:36 WIB
Foto: Foto: Istimewa
Batam -

Ling Ling (44), Warga Negara (WN) Malaysia diculik lalu disekap di Batam, Kepulauan Riau. Istri pengusaha ini akhirnya diselamatkan setelah hampir satu bulan disekap di sebuah gubuk di desa terpencil itu.
Ling Ling disekap penculik selama sebulan di sebuah gubuk di desa terpencil Batam.Ling Ling disekap penculik selama sebulan di sebuah gubuk di desa terpencil Batam. Foto: Foto: Istimewa


Ling Ling dibebaskan oleh tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan di sebuah gubuk di desa terpencil di Tamiyang, Batuaji, Batam pada Minggu (19/3) pukul 05.15 WIB. Kondisi Ling Ling sehat saat ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ling Ling diculik di rumahnya di Kulai, Johor Bahru, Malaysia pada tanggal 21 Februari 2017. Dia kemudian dibawa ke Batam oleh para pelaku, melalui pelabuhan tikus. Di sebuah gubuk, Ling Ling disekap oleh 4 pelaku WNI yang terlibat dalam penculikan tersebut.
Selama disekap, Ling Ling diperlakukan baik dan diberi makan serta minum.Selama disekap, Ling Ling diperlakukan baik dan diberi makan serta minum. Penculikan diduga motif ekonomi. Foto: Foto: Istimewa


Seorang anggota yang ikut dalam penyergapan menerangkan Ling Ling tidak bisa berbuat apa-apa selama disekap. Selain terus diawasi oleh para pelaku, lokasi yang terpencil juga membuat Ling Ling tidak tahu harus lari ke mana.

Di gubuk itu, Ling Ling tidur di tengah ruangan dengan pengawasan para pelaku. Namun selama disekap, Ling Ling diperlakukan baik dan diberi makan dan minum seadanya.
Gubuk semi permanen itu kondisinya tidak layak dan banyak barang berserakan.Gubuk semi permanen itu kondisinya tidak layak dan banyak barang berserakan. Foto: Foto: Istimewa


detikcom mendapatkan foto-foto kondisi di dalam gubuk. Kondisinya tidak layak. Barang-barang berserakan di dalam bangunan semi permanen tersebut.
Ling Ling akhirnya dibebaskan oleh tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan. Ling Ling akhirnya dibebaskan oleh tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan. Foto: Foto: Istimewa


Belum jelas betul gubuk tersebut milik siapa. Empat orang WNI yang terlibat dalam penyekapan itu diamankan polisi bersama korban. Sementara Ling Ling saat ini sudah berada di Malaysia. (mei/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads