Polisi Tangkap 2 Polisi Gadungan yang Peras Warga di Medan

Polisi Tangkap 2 Polisi Gadungan yang Peras Warga di Medan

Jefris Santama - detikNews
Senin, 20 Mar 2017 15:18 WIB
Polisi Tangkap 2 Polisi Gadungan yang Peras Warga di Medan
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Medan - Personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang polisi gadungan di Medan. Dua polisi gadungan ini sudah 6 kali memeras pengendara.

"Identitas (polisi gadungan) keduanya yaitu Chandra (22) dia berpakaian dinas Dalmas dan Indra (23) berpakaian dinas Brimob," kata Kasi Intel Brimob Polda Sumut Kompol Kristian Sianturi kepada detikcom, Senin (20/3/2017).

Kris mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (19/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu petugas sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Juanda, Kota Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat gelagat yang bersangkutan ini mencurigakan. Kemudian kita datangi, kita periksa seterusnya kita bawa ke kantor," sambungnya.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memakai seragam dinas Polri hanya untuk gagah-gagahan.

"Setelah itu, mereka ini sudah enam kali melakukan pemerasan terhadap pengendara yang tidak pakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap," ujarnya.

Kedua pelaku kerap beraksi di Jalan Sisingamangaraja, Jalan S Parman dan Jalan Sudirman.

"Mereka ini sudah meresahkan, kita imbau masyarakat agar melapor bila merasa curiga. Mereka ini jahit sendiri pakaiannya. Ini, kita mau serahkan ke Ditkrimum Polda Sumut," ujar Kris.

(fdn/fdn)


Berita Terkait