"Kami terus melakukan analisa digital forensic untuk mengidentifikasi para korban yang ada dalam foto dan video berkonten porno di grup facebook tersebut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat kepada detikcom, Senin (20/3/2017).
Penyidik mengalami sedikit kendala dalam mengidentifikasi para korban. Selain karena tidak ada laporan langsung dari keluarga korban, ada ribuan konten pornografi anak yang harus ditelusuri satu per satu oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, polisi baru bisa mengidentifikasi 13 korban anak di bawah umur. Para korban ini juga mendapat kekerasan seksual dari dua tersangka yakni M Bachrul Ulum (25) alias Wawan alias Snorlax dan DF alias T-Day (17).
"Kemungkinan korban bisa bertambah kalau sudah teridentifikasi," imbuhnya.
Para korban sendiri memiliki hubungan dekat dengan kedua pelaku. "Korban ini kenal dengan pelaku, keluarga dekatnya. Ada yang keponakan, ada juga tetangganya sendiri," sambungnya. (mei/fdn)











































