"Yang menarik dalam DPT putaran pertama ada 7,1 (juta). Ternyata dari 7,1 masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan, invalid atau palsu," ujar Wakil Ketua Timses Anies-Sandi, M Taufik di Posko Cicurug, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat (20/3/2017).
Taufik kemudian menjelaskan salah satu contoh kasus yang ditemukan di Jakarta Barat. Ia mengatakan ada data pemilih invalid sebesar 28.853 dan 477 pemilih ganda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjabarkan penemuan DPT bermasalah tersebut berdasarkan kriteria yang ada. Kriteria tersebut adalah adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) yang tidak berjumlah 16 digit, kemudian NIK atau KK yang berakhiran '0000', NIK atau KK kode kabupaten atau kota '00' atau area kode kecamatan '00', KK bedomisili di luar KTP DKI, KK berdomisili di luar Jakarta Barat, KK format tanggal perekaman tidak terbaca format tanggal, KK terbit sebelum tahun 2005, KK terbit setelah penetapan DPT tanggal 6 Desember 2016, NIK format tanggal tidak terbaca atau tidak sesuai jenis kelamin, NIK kode provinsi di luar dan di dalam wilayah kependudukan, NIK kode kota di luar dalam wilayah kependudukan, dan NIK kode kecamatan di luar dalam wilayah kependudukan.
"Ini yang kita sampaikan ke saudara-saudara, contoh yang ada di Jakarta Barat, yang ganda itu ada di cengkareng, Grogol, Petambutan, Kalideres dan lain sebagainya. Itu baru DPT di putaran pertama, ternyata ada yang tersisa yang belum tersisir," kata Taufik.
(fdu/imk)











































