"Sekarang kita sedang melaporkan ke Bawaslu. Itu soal akta syariat itu yang kami laporkan, kita lagi proses sekarang," ujar anggota tim hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi, saat berbincang dengan detikcom, Senin (20/3/2017).
Yupen mengaku belum mengetahui pelaku penyebaran kampanye hitam mengenai syariat Islam tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk mengusut hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Beredar Kontrak Palsu Syariat Islam, Anies-Sandi: Itu Fitnah Lagi
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah surat pernyataan atau akad kontrak bertanda tangan palsu yang menyatakan Anies-Sandi akan menggunakan syariat Islam di Jakarta. Anies dan Sandiaga menegaskan bahwa surat atau akad kontrak berjudul 'Akad Kontrak-Akad Al Ittifaq' itu tidak benar alias palsu.
Anies menduga ada pihak yang sengaja membuat dan mengedarkan surat dengan tanda tangan palsu itu untuk kampanye hitam. "Ini fitnah lagi, setelah fitnah-fitnah sebelumnya. Tanda tangan saya tidak seperti itu," kata Anies kepada wartawan Minggu (19/3).
Senada dengan Anies, Sandiaga merasa nama dan tanda tangannya dicatut. Dia sendiri heran ada orang atau kelompok yang mau repot membuat akad kontrak itu.
"Jelas-jelas itu bukan tanda tangan saya. Itu hoax ya, itu semua adalah hoax, tanda tangannya palsu. Mirip aja nggak ," kata Sandiaga kepada wartawan di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (19/3). (fdu/imk)











































