"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (20/3/2017).
Selain Aseng, KPK memanggil Kasi Pelaksana BPJN IX Kementerian PUPR Moch Iqbal Tamher dan seorang PNS Ign Wing Kusbimanto. Keduanya juga sebagai saksi untuk Yudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga menangkap dua rekan Damayanti, yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. Mereka saat itu disangka menerima suap dari Abdul Khoir, yang juga ditangkap.
Kasus pun berkembang dan KPK menetapkan beberapa tersangka lain. Para tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, So Kok Seng, Musa Zainuddin, dan Yudi Widiana.
Yudi disebut KPK menerima hadiah atau janji dari Aseng senilai Rp 4 miliar. Aseng, sebagai pemberi suap, sudah ditahan sejak Rabu (1/3) lalu. (HSF/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini