Terima Surat Presiden, Pimpinan DPR Rapat Bahas Revisi UU MD3

Terima Surat Presiden, Pimpinan DPR Rapat Bahas Revisi UU MD3

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 20 Mar 2017 10:59 WIB
Terima Surat Presiden, Pimpinan DPR Rapat Bahas Revisi UU MD3
Pimpinan DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat soal revisi UU MD3 ke DPR dan telah dibacakan dalam rapat paripurna. Pimpinan DPR pun hari ini akan menggelar rapat pengganti Badan Musyarawarah (Bamus) untuk membicarakan jadwal pembahasan.

"Rapat pimpinan DPR beberapa agenda-agenda yang akan memang belum terselesaikan. Kita selesaikan semuanya, di antaranya surat-surat yang masuk dan masalah-masalah yang perlu diselesaikan di dalam Bamus yang sebelumnya," ungkap Ketua DPR Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan Novanto di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017). Novanto memastikan salah satu yang dibahas dalam rapim pengganti Bamus adalah RUU MD3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di antaranya itu (RUU MD3) yang kita akan bicarakan. Nanti kita bahas dulu di Bamus dan kita dengarkan fraksi-fraksi," ucap dia.

Koordinasi antara pimpinan fraksi dan program-program, menurut Novanto, diperlukan. Dengan demikian, masalah tugas DPR dapat berjalan dengan baik.

"Ini harus kita jalankan, baik masalah legislasi menyangkut anggaran dan pengawasan, itu yang harus kita selesaikan dengan sematang-matangnya," kata Novanto.

Sebelumnya, surat Presiden (Supres) soal RUU MD3 dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (15/3) lalu. Surat ini sebenarnya sudah lama dinanti karena isu soal revisi UU MD3 sudah bergulir sejak akhir tahun lalu.

Revisi UU MD3 sendiri dimaksudkan untuk mengubah pasal agar pimpinan DPR/MPR bertambah. Penambahan pimpinan Dewan dimaksudkan untuk mengakomodir Fraksi PDIP sebagai pemenang pemilu. (elz/imk)


Berita Terkait