Strategi KPK tersebut dianggap sebagai sesuatu yang belum pasti. Perjudian, begitu kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menggambarkan langkah KPK saat ini.
"Terlalu berjudi KPK kalau mencantumkan sesuatu tapi dia tidak punya alat bukti dan saya sepakat (pembuktian) ini akan lama prosesnya," ujar Agus, Sabtu (18/32017), dalam sebuah diskusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang kemudian disebut dalam dakwaan, saya menduga bisa saja ada yang tidak menerima, misalnya dititipkan ke 'X', lalu tidak diserahkan ke yang bersangkutan," sebut Agus.
Dia yakin pertimbangan KPK membongkar kasus ini sudah matang berdasarkan petunjuk-petunjuk yang dikantongi terkait dengan dugaan keterlibatan sejumlah pihak. Namun KPK, disebut Agus, memerlukan bukti otentik untuk memastikan dugaannya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pengadilanlah yang menjadi ajang untuk membuktikan itu semua. Pengadilan yang terbuka bisa menjadi salah satu cara bagi KPK agar kasus ini dibuka secara terang-terangan.
"Itu sebabnya, agar sesuai dengan prinsip nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, tempat yang paling bijaksana untuk berdebat setelah minimal kita bukti yang cukup adalah di proses peradilan itu sendiri," ujar Saut ketika dihubungi, Senin (20/3).
Selain itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lebih yakin bila kasus itu nantinya akan menjerat calon tersangka baru. Dia bahkan menganalogikan seperti penyelenggaraan haji dengan kloter-kloternya.
"Kami melakukan itu orang yang paling terlibat dulu, nanti akan ada kayak hajilah, kloter pertama, kloter kedua, dan kloter ketiga, tapi kan nggak boleh kita apa namanya, ya harus berdasarkan mana yang paling lengkap buktinya. Mana yang paling banyak keterangannya, banyak mengetahuinya," ucap Laode, Jumat (17/3).
Bahkan, jauh-jauh hari sebelum kasus itu bergulir ke pengadilan dan memunculkan banyak nama, Ketua KPK Agus Rahardjo dengan yakin perkara itu akan menyeret banyak orang.
(Baca juga: Ketua KPK: Kerugian Rp 2,3 T Kasus e-KTP Tak Mungkin Ditanggung 2 Orang Saja)
"Saya menyampaikan juga kerugian negara Rp 2,3 triliun pas yang bertanggung jawab tidak cuma 2 orang. Bisa dimungkinkan dalam waktu yang tidak lama menyasar penanggung jawab yang lain," kata Agus, Kamis (10/11/2016).
Lalu, benarkah KPK berjudi dalam kasus itu? Atau sebenarnya KPK sudah tahu seluk-beluk di balik kasus itu dan tinggal menunggu waktu untuk mengeluarkan kartu as seolah senada dengan ucapan Alan Garner, yang diperankan Zach Galifianakis, dalam film 'The Hangover'?
"It's not gambling when you know you're going to win," begitu ucapan Alan, yang bila diterjemahkan secara bebas artinya 'bukan berjudi bila kau sudah tahu akan menang'.
Kita tunggu saja babak selanjutnya dari perjudian KPK dalam kasus e-KTP. (dhn/dhn)











































