"Korban diculik oleh para pelaku dari Malaysia kemudian disekap di Batam," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Minggu (19/3/2017).
Ling Ling (Foto: Dok. Istimewa) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ling Ling disekap di sebuah gubuk di kawasan terpencil di Tamiyang, Batuaji, Batam. Lokasi penyekapan berjarak tempuh satu jam dari Batam.
Gubuk tempat korban disekap ini berada di sebuah kawasan hutan. Di sekeliling gubuk itu terdapat sawah serta kebun.
Belum diketahui selama disekap apakah korban mendapatkan kekerasan secara fisik atau tidak. Namun Rikwanto memastikan korban dalam kondisi sehat ketika diamankan tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan.
Menurut informasi yang diperoleh pihak Polri, motif penculikan adalah ekonomi. Para pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar SGD 5 juta, namun kemudian turun menjadi SGD 2.014.
Korban saat ini sudah diantar oleh anggota Polri bersama kepolisian Malaysia kembali ke rumahnya. Sementara enam pelaku yang ditangkap di Batam masih diinterogasi. (mei/dhn)











































Ling Ling (Foto: Dok. Istimewa)