"Informasi dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) masih ada yang diburu, otak penculikannya yang berada di Malaysia," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada detikcom, Minggu (19/3/2017).
Foto: Dok. Istimewa |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam pelaku yang ditangkap kepolisian Malaysia adalah Beh Joo Siong (31), Lee Fa Xian (30), Soh Wei Lon (34), Beh Joo Wei (30), Chew Chee Boon (41) dan Lim Siou Siang (35). Berdasarkan pemeriksaan terhadap keenam pelaku tersebut, diketahui korban dibawa kabur oleh pelaku lainnya yang kemudian ditangkap di Batam.
Berdasarkan informasi tersebut, PDRM meminta bantuan kepada Polri untuk menangkap para pelaku dan membebaskan korban. Korban diketahui diculik sejak tanggal 21 Februari 2017.
Foto: Dok. Istimewa |
Sebelum tertangkap, para pelaku sempat menghubungi ponsel suami korban sebanyak 14 kali. Para pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar SGD 5 juta, namun kemudian akhirnya yang disepakati hanya SGD 2.014.
Korban bersama keenam pelaku diamankan Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Herry Heryawan, di sebuah tempat terpencil di Tamiyang, Bumiaji, Batam pada pukul 05.15 WIB. Saat diamankan, korban mengenakan baju bermotif kotak-kotak.
"Korban disekap di Batam selama hampir satu bulan," tutupnya. (mei/dhn)












































Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa