Penculikan Ling Ling terjadi di rumahnya di Malaysia pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 19.25 waktu setempat. Para pelaku berjumlah 4 orang masuk ke dalam rumah dan membawa lari Ling Ling.
Saat itu, Ling Ling sedang bersama 2 orang pembantunya. Para pelaku kemudian masuk ke rumah dan membuat 2 pembantu itu berlari ketakutan ke ruangan tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) yang menerima laporan soal penculikan Ling Ling kemudian berkoordinasi dengan Polri.
Tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan kemudian membekuk para pelaku pada pukul 05.15 WIB pagi tadi. Mereka disergap di lokasi persembunyian, sebuah tempat terpencil di Tamiyang, Batuaji, Batam.
Selain itu, polisi juga mengamankan Ling Ling di lokasi itu. Polisi akan segera memulangkan Ling Ling ke Malaysia, bersama para pelaku.
Keenam pelaku yakni Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi. Saat ini mereka masih diinterogasi oleh PDRM.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan adanya penangkapan para pelaku. "Iya betul. Korban WN Malaysia, diculiknya dari Malaysia," ujar Rikwanto kepada detikcom, Minggu (19/3/2017).
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini