Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyebut modus yang digunakan sindikat pelaku perdagangan orang beragam mulai dari umrah hingga berwisata. Agung mengungkapkan permohonanan paspor dengan maksud yang tidak jujur sudah banyak presedennya. Dia mencontohkan kasus Siti Aisyah, WNI yang ditangkap otoritas Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan kakak tiri penguasa Korut Kim Jong Un, mengajukan paspor wisata padahal untuk bekerja.
"Jika orang permohonan paspor tidak jujur dengan motifnya itu yang terjadi dengan Siti Aisyah. Dia bilang motif awalnya berwisata begitu punya paspor ke Malaysia, dia melakukan pekerjaan nonprosedural. Kalau tidak mengikuti prosedur yang ada, ketika itu (kasus pidana) terjadi negara sulit melakukan bantuan karena sudah di luar yurisdiksi Indonesia. Sekarang apakah kita menunggu Siti Aisyah lain?" jelas Agung saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (18/3/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatannya nggak main-main, sampai ribuan. Untuk itu negara harus melakukan penindakan salah satunya melalui Imigrasi," urai Agung.
Pertimbangan itulah yang menjadikan Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan TKI Nonprosedural atau korban Tindak Penculikan dan Perdagangan Orang (TPPO). Sebagai usaha pemerintah menutup celah perdagangan itu Imigrasi meminta surat rekomendasi dari dinas terkait dan rekening koran sebesar Rp 25 juta bagi pemohon paspor wisata.
"Modusnya sindikat TPPO pertama di antaranya adalah umrah dan haji, ziarah, tenaga kerja itu sendiri, magang dan wisata. Khusus untuk haji atau umrah akan dimintakan rekomendasi tambahan mengenai kanwil agama di wilayah masing-masing, untuk TKI dari BNP2TKI atau dinas terkait. Untuk magang tentu program magangnya rekomendasi kalau dari kampus, dan khusus untuk wisata untuk dapat menunjukkan rekening koran sebesar Rp 25 juta. Jika kunjungan keluarga akan dimintakan identitas keluarga yang dikunjungi," beber dia.
Agung menambahkan petugas sudah dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi orang yang menjadi korban perdagangan orang. Dia mengatakan seringkali korban adalah pemohon paspor untuk wisata.
"Rp 25 juta itu hanya menunjukkan rekening koran hanya jika yang bersangkutan berpotensi diduga kuat akan menjadi TPPO. Sehingga kita akan memastikan genuine traveller kepada pemohon paspor yang motif kepergian untuk tujuan wisata. Di luar itu persyaratan tambahan nggak ada masalah," tegasnya.
Agung mengungkapkan untuk Januari-Maret 2017 ini terhitung sudah ada 2.000 TKI nonprosedural yang dipulangkan dari Malaysia. Dari data tersebut mayoritas dipulangkan dalam kondisi tidak menyenangkan.
"Tapi berdasar konsul Johor dari Januari-Maret ada 2.000 orang dipulangkan dalam kondisi tidak menyenangkan nggak punya uang, fisiknya sakit dan ini berlangsung setiap hari belum dari angka (negara) lain," ujar dia. (ams/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini