Aksi ini digelar mahasiswa yang mengenakan baju hitam. Mereka juga memplester mulut dengan lakban.
Sejumlah poster dan spanduk dibentangkan, termasuk untuk mendukung KPK menangani kasus e-KTP. Ada spanduk juga menuliskan kerugian negara Rp 2,3 triliun di kasus e-KTP yang seharusnya bermanfaat untuk pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
|
"Mulut kita ditutup lakban sebagai simbol bahwa kita sampai kehabisan kata-kata. Tidak bisa lagi bicara tentang ulah dari pejabat negara yang korupsi," kata koordinator aksi Kuncoro Jati di perempatan Tugu, Yogyakarta, Sabtu (18/3/2017).
Mahasiswa meminta KPK tidak terpengaruh oleh tekanan siapa pun. Proses persidangan diharapkan bisa membongkar kongkalikong dalam proyek e-KTP.
"KPK tidak boleh gentar, tidak boleh takut, meski ada nama-nama besar yang diurus. Kita terus dukung KPK," katanya.
Pendemo juga menjamin dukungan terhadap KPK dari ancaman revisi UU KPK. Mereka menolak pelemahan terhadap KPK.
Foto: Edzan Raharjo/detikcom |
(fdn/fdn)












































Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Foto: Edzan Raharjo/detikcom