"Dasa wisma itu jadi 10 rumah tahu satu sama lain, untuk menjaga anak-anak mereka, anak-anak kita," kata Djarot di Hotel NAM, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
Selain program tersebut, Djarot menyebut orang tua harus memanfaatkan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) untuk aktivitas anak. Di RPTRA tersebut, ada pengelola yang juga menjaga segala aktivitas di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot juga meminta para orang tua mengawasi media sosial, seperti Facebook. Menurut Djarot, pelaku kejahatan ini sudah mulai canggih.
"Tolong untuk orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya supaya tidak kejebak oleh Facebook. Melalui media sosial itu masuk dalam lingkaran seperti ini dan itu lebih canggih," imbuhnya.
Sebelumnya, Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pornografi anak melalui grup Facebook yang terhubung dengan sindikat internasional dari sembilan negara.
Grup dengan nama 'Official Loly Candy's Group 18+' ini berdiri sejak September 2016. Grup tersebut beranggotakan 7.497 orang. Anggota mereka bukan hanya WNI, tapi juga warga negara asing yang memiliki orientasi seksual yang sama.
"Pelaku pedofil ini harus dihukum seberat-beratnya, kalau perlu dibuang ke Nusakambangan sana. Kurang ajar ini. Saya tersinggung, saya marah," pungkas Djarot. (brt/fdn)










































