Imbuh Chairul, bisa jadi pemandangan ruang sidang tipikor dua tahun ke depan masih dihiasi wajah-wajah oknum pejabat yang namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan.
"Saya belum baca berkas dakwaan sampai habis. Baru setengah saja saya sudah lupa siapa nama terdakwanya. Tapi kalau mencermati dari berita-berita di media, kalau memang ini korupsi besar dan melibatkan banyak nama, bisa jadi dua tahun nggak kelar (kasusnya, red)," ujar Chairul dalam diskusi 'Perang Politik e-KTP' di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganan kasus yang sedemikian ini bisa dua tahun, kata Pak Chairul Imam. Bayangkan kalau sampai dua tahun banyak nama disebut di sana dan nama-nama yang disebut tadi tidak selalu bisa ditindaklanjuti secara hukum, diproses secara hukum," kata Masinton.
"Dari sekian banyak nama itu, kan dalam proses dua tahun itu daya rusak opini ini luar biasa, padahal mau pileg dan pilpres," sambung dia.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Daya Rusak Dakwaan e-KTP Luar Biasa
Pengamat politik dari Indo Barometer, M Qodari, menerangkan dampak kasus e-KTP bagi dunia perpolitikan Tanah Air dalam kontestasi Pileg dan Pilpres 2019 kelak. Menurutnya, elektabilitas partai, yang nama-nama anggotanya disebut dalam dakwaan e-KTP, dapat menurun. Ia mencontohkan elektabilitas Partai Demokat dan PKS dalam Pemilu 2014.
"Dari pengalaman politisi atau parpol, itu bisa turun citranya karena kasus korupsi. Ada partai politik yang dapat pengalaman telak, yaitu Demokrat dan PKS. Demokrat itu bendum-nya (Nazaruddin), ketum-nya (Anas Urbaningrum), Angelina Sondakh dan Andi Malarangeng, yang notabene jadi bintang iklan antikorupsi, terbukti korupsi. Perolehan suaranya (di pileg, red) pada 2009 21 persen, di 2014 merosot 10 persen," papar Qodari.
Foto: Audrey Santoso/detikcom |
"Tergantung pada soliditas internalnya. Kalau Demokrat kan kita tahu ada perpecahan di internalnya antara kubu Anas dengan kubu SBY. Kalau hitung-hitungan dari Pak Chairul Imam benar, kasus e-KTP jadi bom waktu pas pilpres dan pileg," tutup Qodari.
(aud/rna)












































Foto: Audrey Santoso/detikcom