12 Orang Korban Lift Jatuh di Blok M Square Jalani Operasi

12 Orang Korban Lift Jatuh di Blok M Square Jalani Operasi

Okky Budi Permana - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2017 11:34 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Sebanyak 12 orang yang terluka akibat lift jatuh di Blok M Square masih menjalani operasi. Para korban menderita patah tulang.

"Kalau operasi masih berjalan. Jadi dari 12 orang yang direncanakan operasi, ini masih berjalan terus operasinya," kata Kepala Manajemen Bisnis RSPP Indra Maulana saat dihubungi, Sabtu (18/3/2017).

Indra menyebutkan pasien yang menjalani operasi sebelumnya berjumlah 11 orang. Namun satu korban akhirnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami pembengkakan kaki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu korban ini dari lokasi langsung pulang ke rumah, tidak ke rumah sakit. Terus diurut di rumah, dipijit, ternyata tambah bengkak, baru dia ke rumah sakit. Di rumah sakit ternyata patah dan harus dioperasi," papar Indra.

Operasi para korban membutuhkan waktu 2-3 jam. Kesemua korban mengalami patah tulang kaki.

"Observasi (5 pasien) masih berlangsung. Kalau sudah tidak ada kondisi yang mengkhawatirkan, hari ini boleh pulang," kata Indra.

Lift di Blok M Square jatuh sekitar pukul 12.45 WIB, Jumat (16/3). Lift yang berkapasitas 24 orang itu disesaki 35 orang, sehingga akhirnya jatuh.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sebelumnya mengatakan pihak Blok M Square akan bertanggung jawab terhadap korban jatuhnya lift. Penelusuran terkait dengan penyebab pasti jatuhnya lift tengah dilakukan.

"Tentu bahwa pihak Blok M Square sudah menyatakan bertanggung jawab untuk semua kejadian ini, dan penanganan semua korban sakit, baik yang berat, sedang, dan ringan," kata Soni saat meninjau lokasi, Jumat (17/3).

Sedangkan Kanit Reskrim Polres Jaksel AKBP Budi Hermanto sebelumnya menyebut ada 6 orang yang diperiksa. Dari empat orang dari pihak Blok M Square, dua orang mengetahui kejadian itu.

(fdn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads