"Saya mengapresiasi yang dilakukan pihak kepolisian di Pelabuhan Samarinda hari ini dan saya minta kepada seluruh stakeholder perhubungan untuk menjadikan ini sebagai self correction," kata Menhub Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2017).
Menurutnya, OTT adalah bentuk pekerjaan yang luar biasa dan harus terus dilakukan secara konsisten. Hal ini harus terus dilakukan agar tercipta good governance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas operasi pemberantasan pungli (OPP) Kemenhub terus bekerja sama dengan pihak kepolisian melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada praktik-praktik pungli," ujar Budi.
Dia memastikan akan terus-menerus memberi peringatan kepada seluruh jajaran di Kemenhub ataupun stakeholder terkait dengan pencegahan praktik pungli ini. Dia berkomitmen penuh memberantas praktik pungli, terutama di sektor transportasi, yang dapat menghambat pelayanan jasa transportasi.
"Kemenhub tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada jajarannya diketahui terlibat praktik pungli, dan akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan proses hukum," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur bersama Bareskrim Polri membongkar praktik pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda. Uang total Rp 6,1 miliar disita di lokasi.
"Itu uang Rp 6,1 miliar itu total akumulasi yang diduga hasil pungli yang ditemukan di Komura," ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto kepada detikcom, Jumat (17/3). (nth/elz)











































