Ada Pungli di Pelabuhan Samarinda, Menhub: Ini Jadi Self Correction

Ada Pungli di Pelabuhan Samarinda, Menhub: Ini Jadi Self Correction

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2017 04:23 WIB
Ada Pungli di Pelabuhan Samarinda, Menhub: Ini Jadi Self Correction
Menhub Budi Karya. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Samarinda - Menteri Perhubungan Budi Karya mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) di Koperasi TKBM Komura dan PDIB di terminal peti kemas di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Menurutnya hal itu harus dijadikan sebagai self corretion bagi seluruh stakeholder.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan pihak Kepolisian di Pelabuhan Samarinda hari ini dan saya minta kepada seluruh stakeholder perhubungan untuk menjadikan ini sebagai self correction," kata Menhub Budi Karya di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (17/3/2017).

Budi Karya juga meminta semua pihak terkait untuk turut serta memperbaiki diri dan menciptakan pelayanan good governance yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peringatan secara terus-menerus telah diberikan kepada seluruh jajaran di Kemenhub maupun stakeholder terkait untuk tidak melakukan praktik-praktik pungli dan melakukan kegiatan yang lebih good governance," jelasnya.

Ada Pungli di Pelabuhan Samarinda, Menhub: Ini Jadi Self CorrectionBarang bukti yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Koperasi TKBM Komura dan PDIB di terminal peti kemas di Pelabuhan Palaran, Samarinda. Foto: Istimewa


Ditambahkan Budi, masih banyak pelabuhan lain yang mungkin melakukan tindakan yang tidak layak dan efisien. Dirinya menduga uang tunai Rp 6,1 miliar hasil OTT itu belum terhitung dengan total kerugian negara yang diakibatkan.

"Ada suatu hal yang tidak layak dan efisien yang dimanfaatkan, sehingga banyak keluhan dari berbagai pelabuhan besar khususnya tentang mahal dan lamanya proses bongkar muat. Rp 6,1 M itu yang baru ketahuan dan belum dikalkulasi lagi, bisa jadi kerugiannya lebih dari itu," terang Budi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Samarinda mengamankan 13 yang diduga memeras para pengusaha yang akan melakukan bongkar-muat barang di terminal peti kemas. Selain itu tim yang dipimpin oleh Kombes (Pol) Hengki Haryadi dan Kombes Adi Deriyan tersebut menyita uang tunai senilai Rp 6,1 miliar serta sejumlah barang bukti. (adf/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads