"Dia tergabung di grup WhatsApp internasional. Krimsus sedang dalami kasus ini, kemudian menganalisa konten di laptop dan apakah ada korban lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengungkap, tersangka ikut di dalam grup WhatsApp dan Telegram yang beranggotakan sejumlah pedofil dari 9 negara bagian Amerika Latin, bersama tersangka M Bachrul Ulum (25) alias Wawan alias Snorlax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Grup WhatsApp dan Telegram itu beranggotakan sejumlah pria dari beberapa negara bagian Amerika Latin yang diduga pedofil. Dari grup WhatsApp dan Telegram itu, tersangka Wawan dan Aldi bisa mengambil foto dan video konten pornografi anak.
"Dari situ dia bisa lebih banyak yang bisa di-share ke dalam (grup Facebook)," ucap Wahyu.
Tidak jelas tersangka Aldi ini bergabung di berapa grup WhatsApp dan Telegram internasional. Sementara tersangka Wawan sendiri bergabung di 11 grup internasional dan 1 grup WhatsApp lokal bernama Candy.
11 Grup WA dan Telegram internasional yang diikuti oleh tersangka Wawan, di antaranya grup Llêvë Cãsêrá Caldo d Poîo (beranggotakan 158 member), Contadirbpublico?? (beranggotakan 242 member), Deep we (beranggotakan 118 member), teen pack???????????? (beranggotakan 241 member), dan NO LIMITS FUN GORE XXX (beranggotakan 28 member). (mei/elz)











































