PPP Djan Serahkan Surat Pemecatan Lulung ke DRPD DKI Hari Senin

PPP Djan Serahkan Surat Pemecatan Lulung ke DRPD DKI Hari Senin

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2017 01:32 WIB
Haji Lulung. Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - DPRD DKI belum menerima surat pemecatan terhadap Abraham Lunggana alias Haji Lulung dari jabatan Ketua DPW PPP DKI sehingga ia masih menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Ketua Umum PPP Djan Faridz akan segera menyerahkan surat pemecatan tersebut kepada DPRD DKI dan Plt Gubernur DKI Sumarsono.

"Kita segera akan mengajukan surat ke DPRD DKI dan Plt Gubernur DKI untuk menyampaikan surat pemecatan kami untuk Haji Lulung dan langsung menyerahkan nama pengantinya, langsung PAW (pergantian antarwaktu)," kata Djan Faridz di Pesantren Abdurrahman Wahid Sokotunggal, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2017) malam.

Djan menegaskan, surat pemecatan tersebut akan diserahkan pada hari Senin (20/3) pekan depan. Mengenai siapa pengganti Haji Lulung, dia masih belum mau menginformasikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada (penggantinya). Nanti ya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan harus ada permintaan dari partai soal pencopotan Lulung dari dewan. Hingga kini, pihaknya belum menerima permintaan pergantian Lulung, baik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua dewan maupun sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

"Jika memang ada permintaan, itu kan harus disampaikan oleh partainya, yakni PPP, ke Ketua DPRD DKI. Sampai saat ini belum ada surat masuk ke DPRD," ujar Yuliadi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (14/3). (ibh/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads