Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat (17/3/2017). Sopir angkot yang menabrak Bripda PS tersebut berinisial S (49).
"Saat itu, Bripda PS sedang mengatur lalu lintas pada pagi hari dan posisinya berdiri di pertengahan simpang. Pada saat Bripda PS mengangkat tangan dengan isyarat agar kendaraan berhenti, namun angkot tetap berjalan dari lajur paling kiri dan membelok ke kanan," kata Ronni kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kira-kira, Bripda PS terpental sekitar dua meter," ujarnya.
Bripda PS kini dirawat di RS Bhayangkara Medan. Sementara, sopir dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan.
(fdn/fdn)