Bongkar Pungli di Koperasi TKBM Samarinda, Polisi Sita Rp 6,1 M

Bongkar Pungli di Koperasi TKBM Samarinda, Polisi Sita Rp 6,1 M

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 20:19 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Samarinda - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur bersama Bareskrim Polri membongkar praktik pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda. Uang total Rp 6,1 miliar disita di lokasi.

"Itu uang Rp 6,1 miliar itu total akumulasi yang diduga hasil pungli yang ditemukan di Komura," ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto kepada detikcom, Jumat (17/3/2017).

Rikwanto mengatakan, ada sejumlah pelaku yang diamankan tim Saber Pungli di lokasi. Selain uang tunai Rp 6,1 miliar, polisi juga menyita sejumlah dokumen di koperasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto melanjutkan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Samarinda. Sejumlah saksi dimintai keterangan terkait pungli tersebut.

"Untuk sementara, saksi-saksi dan pihak yang berkompeten masih diperiksa dan didalami di Mako Brimob Samarinda," tandas Rikwanto. (mei/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads