Fadli Zon: Hak Angket e-KTP Masih Wacana, Belum Ada yang Gerak

Fadli Zon: Hak Angket e-KTP Masih Wacana, Belum Ada yang Gerak

Dewi Irmasari - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 20:15 WIB
Fadli Zon: Hak Angket e-KTP Masih Wacana, Belum Ada yang Gerak
Foto: Fadli Zon (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa hak angket soal kasus korupsi e-KTP masih belum bergulir di DPR. Saat ini, DPR baru memulai masa sidang yang baru.

"Nanti kita lihat aja minggu depan. Karena memang belum ada. Ini kan masih pembukaan masa sidang, jadi wacana yang dilontarkan oleh beberapa orang termasuk Pak Fahri Hamzah, ya kita harus lihat apakah memang diperlukan atau tidak," jelas Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Fadli mengatakan bahwa setiap anggota memiliki hak untuk mengajukan hak angket. Namun, belum ada yang bergerak untuk menindaklanjuti hak angket yang diusulkan Fahri itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada ya yang bergerak ya. Maksud saya, itu kan hak anggota. Jadi semuanya masih wacana ya menurut saya," ujar Fadli.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu juga menyatakan bahwa Fraksi Gerindra belum mengambil langkah terkait wacana hak angket itu. Fadli sendiri pun belum bisa mengambil sikap atas wacana itu.

"Saya juga belum ambil sikap juga. Jadi kita lihat nanti," kata Fadli.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan hak angket terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Fahri juga mengaku akan meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar hak angket itu direspons.

"Saya kemarin sudah bicara sama Presiden dan nanti jam 11.00 mau bicara sama Presiden supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan hak angket bagi anggota DPR untuk menyelidiki kasus ini. Toh, ini kan tak terkait pemerintah yang sekarang, tapi yang lalu," kata Fahri di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017). (irm/imk)


Berita Terkait