"Nanti kita lihat aja minggu depan. Karena memang belum ada. Ini kan masih pembukaan masa sidang, jadi wacana yang dilontarkan oleh beberapa orang termasuk Pak Fahri Hamzah, ya kita harus lihat apakah memang diperlukan atau tidak," jelas Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Fadli mengatakan bahwa setiap anggota memiliki hak untuk mengajukan hak angket. Namun, belum ada yang bergerak untuk menindaklanjuti hak angket yang diusulkan Fahri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Umum Gerindra itu juga menyatakan bahwa Fraksi Gerindra belum mengambil langkah terkait wacana hak angket itu. Fadli sendiri pun belum bisa mengambil sikap atas wacana itu.
"Saya juga belum ambil sikap juga. Jadi kita lihat nanti," kata Fadli.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan hak angket terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Fahri juga mengaku akan meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar hak angket itu direspons.
"Saya kemarin sudah bicara sama Presiden dan nanti jam 11.00 mau bicara sama Presiden supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan hak angket bagi anggota DPR untuk menyelidiki kasus ini. Toh, ini kan tak terkait pemerintah yang sekarang, tapi yang lalu," kata Fahri di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017). (irm/imk)











































