"Saya nggak bisa kemukakan soal informasi yang masih dalam proses yang kami perhatikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Meskipun enggan menyebut darimana sumber uang tersebut, Laode memastikan KPK mengetahuinya. Dia pun memastikan KPK semua pihak yang telibat di kasus ini akan dimintai pertanggungjawabannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa KPK memastikan akan memanggil Andi Narogong sebagai saksi di persidangan. Hanya saja belum dipastikan di persidangan ke berapa Andi akan dipanggil dari rencana 133 yang akan dihadirkan.
Baca juga: Ada Skema 3-3-1 di Bagi-bagi Duit e-KTP
Sebelumnya dalam dakwaan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong disebut memberi uang beberapa kali kepada sejumlah pihak untuk memuluskan pembahasan anggaran e-KTP. Namun, dakwaan itu tidak dirinci secara lengkap uang itu berasal dari mana dan apakah sudah diserahkan seluruhnya atau masih direncanakan akan diberi.











































