Kedapatan Bawa Shabu-shabu
BNN Tangkap Tiga Oknum Polisi
Selasa, 19 Apr 2005 15:01 WIB
Jakarta - Tiga oknum anggota polisi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena membawa shabu-shabu sebanyak 10 gram. Penangkapan dilakukan di Hotel Intan Ratu, Jakarta Pusat pada Senin, (18/4/2005).Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, (19/4/2005), membenarkan penangkapan tersebut."Betul, kita dengar dan cek dari Propam ada tiga anggota Polres Jakarta Pusat yang ditangkap BNN. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di BNN," kata Tjiptono.Ketiga oknum polisi bernama Boby Siagian, Sofi dan Fauzan itu sehari sebelumnya baru menangkap warna negara Nepal, Teoupan alias Luve yang membawa 50 gram heroin. Ketiga oknum tersebut datang ke Hotel Intan Ratu dalam rangka mengembangkan kasus penangkapan warga Nepal ini.Pada saat itu kemungkinan mereka langsung ditangkap karena diduga menggunakan shabu-shabu. "Prinsip pimpinan Polri dan Polda tidak akan mentolelir tiap pelanggaran apapun yang dilakukan anggota kepolisian, atau anak buahnya. Namun kita harus menunggu hasil pemeriksaan BNN," katanya.
(umi/)











































