"Apa hasil pemeriksaan hari ini saya belum tahu, tapi kalau dia dimintai keterangan berarti dia dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar sebagai saksi. Ya seperti itu saja, seperti biasa, kalau misalnya ada keterlibatan, pasti ditindak lebih lanjut. Tapi sementara saya belum tahu apa hasil pemeriksaannya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Salah satu kasus yang menjerat Bambang adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang, menurut Laode, harus ditelusuri aliran dan sumber dananya. Laode menegaskan para penerima aliran dana nantinya harus dimintai pertanggungjawaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kasus Walkot Madiun, KPK Periksa Saksi di Mako Brimob Jatim
Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan hal senada. Dia belum menerima laporan hasil pemeriksaan di Madiun.
"Kami belum menerima informasi itu. Namun memang KPK sedang melakukan penyidikan untuk tersangka BI (Bambang Irianto) untuk 3 penyidikan. Pertama, kasus korupsi di awal yang diduga ikut dalam proyek; kedua, dugaan gratifikasi dan indikasi TPPU," ujar Febri.
Baca juga: KPK Sita 13 Alat Berat Diduga Milik Anak Wali Kota Madiun
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin menyatakan KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto. Pemeriksaan dilakukan di markas Detasemen A dan C Brimob Polda Jatim. Namun Irjen Machfud tidak menerangkan detail mengenai pemeriksaan yang dilakukan KPK. (HSF/rna)











































