"Hingga pukul 16.00 WIB tadi, KY telah menerima 6 nama usulan CHA yang terdiri atas 5 orang dari jalur karier dan 1 orang dari jalur nonkarier," kata Jubir KY, Farid Wajdi kepada detikcom, Jumat (17/3/2017).
Farid menuturkan dari lima kamar yang dibuka pendaftarannya, mayoritas para calon memilih kamar pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Farid, bila melihat dari tingkat pendidikan keenam calon hakim, lima di antaranya memiliki gelar S2, sedang sisanya S3
"Dilihat dari profesi CHA yang diusulkan, sebanyak 5 orang merupakan hakim dan 1 orang merupakan hakim ad hoc," paparnya.
Farid mengatakan meski telah ada 6 nama calon hakim agung, pihaknya juga masih menanti sosok hakim yang berkualitas dan memiliki integrasi hingga akhir Maret nanti.
"Baru daftar saja, belum ada seleksi administrasinya, pendaftarannya sampai tanggal 29 Maret," tuturnya.
"KY menginginkan hakim agung yang terpilih dapat langsung bekerja, tidak lagi belajar dari awal. Sementara terkait integritas berarti CHA diharuskan memiliki rekam jejak yang baik, memiliki potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi," pungkas Farid merinci syarat hakim agung (edo/asp)











































