Hartini, pengajar di SDN Pisangan Timur 01 mengatakan pengusiran berawal dari laporan orang tua murid. Orang tua tersebu mengadukan anaknya menjadi korban pelecehan oleh pedagang mainan berinsial U.
"Kemarin datang orang tua murid mengadukan ke kita. Anaknya itu merasa disenggol di bagian dada saat pedagang itu dikerumuni banyak anak," ujar Hartini kepada wartawan di SDN Pisangan Timur 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diselesaikan semua, karena ibunya merasa anaknya digituin, ya sudah kita kumpulkan semua, pedagang dan orang tua serta korban. Setelah melakukan klarifikasi dan pertemuan, orang tua korban sudah memaafkan pedagangnya mau benar atau tidak," terang Hartini.
Kedua belah pihak juga sudah membuat surat penyataan yang diserahkan ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. Namun pihak orang tua korban meminta agar pedagang tersebut dilarang berjualan di lingkungan sekolah.
"Pihak keluarga meminta untuk melarang dia jualan lagi di sekolah. Kita sudah lakukan dia sudah tidak lagi berjualan di sini mulai hari ini," ujarnya. (ibh/fdn)