"Harus kita tunggu dulu (hasil audit BPK) sebelum penetapan (tersangka), supaya kita mendapatkan data yang valid," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Dalam kasus Masjid Al-Fauz, Polri juga menunggu hasil penelitian dari ahli konstruksi. Selain itu penyidik yang menangani kedua kasus tengah menyelidiki perkara lain di luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dua kasus ini, tim penyidik pernah memeriksa Sylviana Murni. Pemeriksaan dalam kapasitas Sylviana saat menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008-2010.
Sedangkan terkait dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta, Sylviana menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto.
Dana hibah itu diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebanyak dua kali. Pada 2014, Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar pada 2015.
(brt/fdn)