Polri Tunggu Audit BPK di Kasus Hibah Pramuka dan Masjid Walkot

Polri Tunggu Audit BPK di Kasus Hibah Pramuka dan Masjid Walkot

Bartanius Dony - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 18:03 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polri masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan perkara dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI dan Masjid Al-Fauz di kompleks wali kota Jakarta Pusat.

"Harus kita tunggu dulu (hasil audit BPK) sebelum penetapan (tersangka), supaya kita mendapatkan data yang valid," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Dalam kasus Masjid Al-Fauz, Polri juga menunggu hasil penelitian dari ahli konstruksi. Selain itu penyidik yang menangani kedua kasus tengah menyelidiki perkara lain di luar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini mereka melakukan penyelidikan di luar Jakarta sehingga mereka membutuhkan waktu yang cukup, waktu yang banyak di tempat tersebut untuk mendalami, melakukan penyelidikan, dan mendapatkan bukti-bukti. Jadi memang tertunda," jelas Martinus.

Dalam dua kasus ini, tim penyidik pernah memeriksa Sylviana Murni. Pemeriksaan dalam kapasitas Sylviana saat menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008-2010.

Sedangkan terkait dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta, Sylviana menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto.

Dana hibah itu diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebanyak dua kali. Pada 2014, Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar pada 2015.


(brt/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads