11 Meter Samping Rel Harus Steril, Warga Sering Melanggar

11 Meter Samping Rel Harus Steril, Warga Sering Melanggar

- detikNews
Selasa, 19 Apr 2005 14:42 WIB
Bandung - PT KA (Kereta Api) merasa tidak bersalah atas insiden KA Argo Muria menabrak para tamu warung reman-remang di Jatinegara, Jakarta Timur. Kecelakaan itu karena warga melanggar aturan. Seharusnya, 11 meter samping kanan dan kiri rel steril. Penjelasan ini disampaikan Kepala Humas PT KA Noor Hamidi saat dihubungi detikcom, Selasa (19/4/2005). Aturan bahwa 11 meter samping rel harus steril itu tercantum dalam UU nomor 13 tahun 1992 pasal 18 tentang perkeretapian. "Daerah rel itu harus steril. Kalau samping rel dijadikan kongkow, mangkal WTS, dan tempat berdagang itu jelas melanggar. Salahsatu problem di KA itu," kata Noor Hamidi. Kecelakaan yang terjadi seperti di rel di daerah Gunung Antang, Jatinegara itu sudah sering terjadi. Kecelakaan KA di malam hari, juga sering disebabkan oleh tidak patuhnya warga terhadap peraturan. Padahal, selama ini, PT KA sudah mencoba maksimal untuk melakukan pengamanan di rel. PT KA juga sudah melakukan sosialisasi dengan penduduk di sepanjang rel, pihak kecamatan dan kepolisian setempat. Termasuk juga, PT KA juga membuat pagar-pagar di sepanjang rel. Namun, sayangnnya, menurut Noor Hamidi, warga selalu melakukan pelanggaran berulang-ulang. Warga tak segan-segan kembali menggunakan dan memanfaatkan area kosong di sepanjang rel kereta api. "Pengawasan sering kita lakukan, bongkar muncul lagi. Mungkin ini menyangkut nafkah para wts. Mereka mangkal-mangkal lagi. Anehnya konsumen ada juga," ungkap Noor. Karena itu, PT KA mengimbau agar masyarakat sekitar jalur rel kereta api agar tidak lagi menggunakan area lahan kosong itu. Masyarakat harus belajar dari kecelakaan-kecelakaan yang terjadi di sepanjang rel kereta api. "Di tempat tersebut akan menjadi fokus kita. Ini masalah sosial, perlu ada kontinuitas penangganaannya," kata Noor Hamidi.Dari data kecelakaan KA, pada tahun 2004, kecelakaan KA dengan KA terjadi sebanyak 5 kali, KA dengan kendaraan 32 kali, KA anjlok 83 kali, kecelakaan akibat longsor 10 kali, dan sebab lain 47 kali. Jumlah total kecelakaan KA tahun 2004 ini lebih rendah dibanding tahun 2003, sebanyak 215 kali. Pada tahun 2004 terdapat 67 orang tewas akibat kecelakaan KA. Terdiri dari 3 orang tewas karena kereta anjlok dan 64 tewas karena tabrakan KA dengan kendaraan.Sebelumnya, PT KA melalui Direktur Utama PT KA Omar Berto pernah mengatakan akan meningkatkan keselamatan penumpang. Peningkatan tersebut salah satunya dengan ditetapkannya target penurunan angka kecelakaan sebanyak 177 kali selama tahun 2004 menjadi 154 kali tahun 2005. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads