"Dari hasil analisis forensik, ditemukan ada konten pornografi anak di laptop tersangka. Kalau di HP Wawan (tersangka sebelumnya) itu ada 600 konten, ini ada 1.000 konten dari berbagai negara. Ada video, ada gambar. (Ribuan konten) yang (terungkap) dari tersangka ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (16/3) malam. Dari tersangka, polisi menyita 2 unit laptop dan 1 unit iPhone 5s.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah tersangka juga melakukan kekerasan seksual atau tidak terhadap anak-anak di bawah umur.
"Penyidik Krimsus sedang dalami kasus ini, kemudian menganalisis konten di laptop dan apakah ada korban lain," sambung Argo.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan tersangka merupakan salah satu member yang paling aktif di grup Facebook tersebut.
"Tersangka inilah yang paling aktif mengirimkan konten-konten pornografi, baik foto maupun video, anak di bawah umur di grup tersebut," kata Wahyu.
Diungkapkan Wahyu, tersangka menyimpan 1.000 konten foto dan video pornografi di dua laptopnya. Seluruh konten tersebut objeknya adalah anak di bawah umur dengan usia 3-11 tahun.
"Ada anak-anak dari luar negeri maupun anak-anak lokal," tambah Wahyu.
Dengan ditangkapnya Aldi, total tersangka dalam kasus pornografi anak ada lima orang. Sebelumnya, polisi menangkap tersangka Wawan, Dede Sobur (27) alias Illu Inaya alias Alicexandria, SHDW (16) alias Siha Dwiti, dan FD alias T-Day (17).
"Para tersangka dikenai Pasal UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan UU ITE," tandas Wahyu. (mei/rna)











































