Kasus Walkot Madiun, KPK Periksa Saksi di Mako Brimob Jatim

Kasus Walkot Madiun, KPK Periksa Saksi di Mako Brimob Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 16:19 WIB
Kasus Walkot Madiun, KPK Periksa Saksi di Mako Brimob Jatim
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin/Foto: Rois Jajeli-detikcom
Surabaya - KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto. Pemeriksaan dilakukan di markas Brimob.

"Jadi sudah koordinasi dan ketemu pihak Polda, minta pinjam tempat (di Brimob) dalam rangka pemeriksaan saksi untuk memperkuat ketersangkaan wali kota Madiun," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin kepada wartawan di gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (17/3/2017).

Pemeriksaan ini dilakukan di markas Detasemen A dan C Brimob Polda Jatim. Namun Irjen Machfud tidak menerangkan detil mengenai pemeriksaan yang dilakukan KPK

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hanya dalam rangka kesaksian untuk memperkuat ketersangkaan Wali Kota Madiun. Itu tok (saja)," jelasnya.

KPK awalnya menetapkan Bambang sebagai tersangka terkait dengan kasus korupsi pembangunan Pasar Besar di Madiun pada 2009-2012. Kemudian Bambang dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk kasus TPPU, KPK sudah menyita uang sebesar Rp 6,3 miliar dan USD 84.461 atau sekitar Rp 1,1 miliar dari 6 rekening. KPK juga menyita 6 bidang tanah dan 1 unit ruko terkait dengan indikasi TPPU tersebut. (roi/fdn)


Berita Terkait