3 Leader Level Diamond Pandawa Group Ditangkap Polisi

3 Leader Level Diamond Pandawa Group Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 15:15 WIB
Sejumlah aset yang disita terakit investasi Pandawa Group (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Sub Direktorat Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang terkait penipuan dan penggelapan investasi fiktif Pandawa Group. Ketiga orang ini berkedudukan sebagai leader di Pandawa Group.

"Tersangkanya sekarang sudah bertambah, jadi totalnya 25 orang. Ada tiga tersangka baru dari 25 orang itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/3/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandy Hermawan mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap itu sebagai leader diamond atau leader level tertinggi.

"Mereka ditangkap di beberapa lokasi terpisah seminggu yang lalu, di sekitar Depok ditangkapnya," ujar Sandy.

Ketiga leader diamond itu yakni Bambang Assidik, Yeni Selva dan Saturnimus N Nage. Polisi telah mengamankan aset-aset dari para leader sebelumnya.

Ditemui di ruangannya, Kanit IV Fismondev Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkap, leader diamond adalah level tertinggi dalam investasi di Pandawa Group ini. Dumeri alias Salman Nuryanto yang merupakan Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group memiliki ratusan leader di bawahnya.

"Untuk leader level diamond ada sekitar 80 orang, level di bawahnya seperti gold, silver itu banyak juga," ungkap Yoga.

Leader diamond mendapatkan fee terbesar, sekitar 15 persen. Sebab, leader diamond memiliki banyak downline di bawahnya.

"Satu orang leader diamond memiliki downline sekitar 800 orang," imbuhnya.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Leader-leader berpotensi sebagai tersangka.

"Untuk leader-leader lainnya masih kita kejar. Mereka berpotensi sebagai tersangka," tandas Yoga. (mei/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads