Ada 3 Laporan ke MKD DPR Terkait Novanto di Kasus e-KTP

Ada 3 Laporan ke MKD DPR Terkait Novanto di Kasus e-KTP

Dewi Irmasari - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 14:05 WIB
Ada 3 Laporan ke MKD DPR Terkait Novanto di Kasus e-KTP
Setya Novanto (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerima lebih dari satu laporan ketika DPR sedang dalam masa reses. Laporan-laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh MKD.

"Ya, ini kita ada sembilan kasus yang masuk pada waktu kita reses. Ya, kita harus verifikasi satu per satu," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Dari sembilan laporan yang masuk ke MKD, ada tiga laporan terkait Ketua DPR Setya Novanto. Ketiga laporan atas Novanto itu berkaitan dengan kasus e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga laporan (terkait Novanto). Iya (terkait e-KTP)," terang Dasco.

Baca Juga: Dilaporkan ke MKD soal e-KTP, Ini Tanggapan Setya Novanto

Terkait laporan-laporan atas Novanto yang masuk ke MKD, yang paling baru adalah laporan dari sebuah LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Kamis (16/3/2017). Dalam laporan tersebut, ada dua hal yang disoroti.

Dua hal tersebut adalah terkait pernyataan Novanto yang mengaku tak melakukan pertemuan khusus untuk membahas e-KTP. Kedua, mengenai pernyataan Novanto yang mengaku tak mengenal terdakwa pada kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Terkait laporan-laporan yang masuk ke MKD, Dasco menjelaskan, MKD masih melakukan verifikasi. Termasuk pada laporan yang kemarin baru masuk ke MKD.

"Ya, kita harus verifikasi satu per satu. Termasuk ini. Ini kan baru masuk kemarin," terang Dasco. (irm/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads