"Ya, ini kita ada sembilan kasus yang masuk pada waktu kita reses. Ya, kita harus verifikasi satu per satu," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Dari sembilan laporan yang masuk ke MKD, ada tiga laporan terkait Ketua DPR Setya Novanto. Ketiga laporan atas Novanto itu berkaitan dengan kasus e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Dilaporkan ke MKD soal e-KTP, Ini Tanggapan Setya Novanto
Terkait laporan-laporan atas Novanto yang masuk ke MKD, yang paling baru adalah laporan dari sebuah LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Kamis (16/3/2017). Dalam laporan tersebut, ada dua hal yang disoroti.
Dua hal tersebut adalah terkait pernyataan Novanto yang mengaku tak melakukan pertemuan khusus untuk membahas e-KTP. Kedua, mengenai pernyataan Novanto yang mengaku tak mengenal terdakwa pada kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.
Terkait laporan-laporan yang masuk ke MKD, Dasco menjelaskan, MKD masih melakukan verifikasi. Termasuk pada laporan yang kemarin baru masuk ke MKD.
"Ya, kita harus verifikasi satu per satu. Termasuk ini. Ini kan baru masuk kemarin," terang Dasco. (irm/imk)











































