Serikat Karyawan PNRI Dukung KPK Bongkar Korupsi e-KTP

Serikat Karyawan PNRI Dukung KPK Bongkar Korupsi e-KTP

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 13:48 WIB
Serikat Karyawan PNRI Dukung KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Serikat Karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Sekar PNRI) mendatangi KPK. Kedatangan Sekar PNRI ini untuk mendukung KPK membongkar korupsi e-KTP.

"Kami serikat karyawan Percetakan Negara Republik Indonesia datang ke sini mendukung KPK dalam penanganan kasus korupsi e-KTP," kata Ketua Umum Sekar PNRI Anggraeni Mutiyasari di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (17/3/2017).

Anggraeni menyebut karyawan PNRI ikut terena imbas secara tidak langsung dari kasus ini. Dia berharap pengusutan kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini segera selesai proses persidangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasca pengerjaan e-KTP, biasanya kami kan memperoleh jasa produksi dan kesejahteraan setiap akhir tahun tapi sejak 2014, 2015 hingga 2016, kami tidak pernah lagi memperoleh jasa produksi," ujarnya.

Dia juga mengaku menyoroti isi dakwaan yang dibacakan KPK. Menurutnya ada selisih Rp 1,3 triliun dari jumlah yang disebut diterima oleh Perum PNRI di dalam dakwaan dengan jumlah penerimaan di laporan keuangan.

"Ada beberapa poin yang menjadi perhatian kami. Di mana di surat dakwaan itu disebutkan bahwa perum PNRI menerima pembayaran Rp 1,6 triliun dari konsorsium PNRI tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan laporan yang sudah ada di dalam laporan keuangan yang sudah di-audit. yang jadi pertanyaan, ke mana uang kami, PNRI, karena selisihnya itu sekitar Rp 1,3 triliun," jelas Anggraeni.

Saat ditanyai rincian selisih Rp 1,3 triliun itu, Anggraeni enggan menjelaskannya. Menurutnya laporan itu telah diserahkan ke KPK.

Sementara itu, Mantan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar yang ikut bersama Sekar PNRI ke Gedung KPK berharap tidak ada tekanan bagi para karyawan setelah melaporkan kecurigaan mereka tentang selisih penerimaan dengan isi dakwaan. "Kami minta teman-teman karyawan serikat ini dapat jaminan pasca mereka melakukan pelaporan," ujarnya. (HSF/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads