3 Petugas Jadi Saksi KA Tabrak Tamu Warung Remang-remang
Selasa, 19 Apr 2005 13:55 WIB
Jakarta - Polres Jaktim memeriksa 3 orang saksi terkait peristiwa KA Eksekutif Argo Muria yang menabrak tamu warung remang-remang di Kampung Gunung Gantang antara Stasiun Jatinegara dan Stasiun Manggarai. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. "Jangan berpersepsi menyalahkan karena ini harus dari fakta dan pemeriksaan. Untuk sementara belum ada tersangka. Namun polisi akan meminta keterangan kepada semua pihak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (19/4/2005). Berdasarkan informasi dari Polres Jaktim yang diterima Tjiptono, ketiga orang saksi itu adalah pengawas peron, kepala stasiun dan pimpinan perjalanan kereta api (PPKA). Penyidik Polres Jaktim berencana berangkat ke Cirebon, pukul 12.30 Wib, untuk memeriksa masinis dan asistennya. "Penyidik sedang mempelajari kasus ini apakah ada unsur lalai. Ini semua tergantung dari pemeriksaan nanti," katanya. Ia menambahkan saat peristiwa terjadi, KA Argo Muria tidak melewati jalur biasanya. KA dialihkan ke jalur lain karena jalur yang biasa digunakan sedang dalam perbaikan.
(rif/)











































