"Kesembilannya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Handang Soekarno)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/3/2017).
Para saksi itu adalah Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Timur I Yustinus Herri Sulistyo serta delapan orang dari pihak swasta, yaitu Angling Kusumo, Dimas Ambar Prasetyo, Hardy Manahan Lumban Tobing, Steven, Jaka Prihadi, A Nur Hamit, Lucy Ecylia Handayani, dan Edi Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu KPK menemukan barang bukti berupa uang sejumlah USD 148 ribu atau senilai Rp 1,9 miliar. Uang itu diduga didapatkannya dari Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan untuk mengurus permasalahan pajak perusahaannya. (HSF/rna)










































