Dipanggil Jadi Saksi, Sandiaga Lari ke Polsek Tanah Abang

Dipanggil Jadi Saksi, Sandiaga Lari ke Polsek Tanah Abang

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 09:20 WIB
Dipanggil Jadi Saksi, Sandiaga Lari ke Polsek Tanah Abang
Sandiaga lari pagi ke Polsek Tanah Abang. (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno lari pagi menuju Polsek Tanah Abang. Sandiaga memenuhi panggilan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik pada tahun 2013.

Sandiaga tiba di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 09.08 WIB. Ia mengenakan kaus biru dan bercelana pendek, berlari bersama beberapa orang dari komunitas Jakarta Berlari.

Sandiaga lari pagi ke Polsek Tanah Abang / Sandiaga lari pagi ke Polsek Tanah Abang. (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)


"Ayo, kawan-kawan, saya penuhi panggilan dulu," ujar Sandi singkat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Dipanggil Polisi, Sandiaga: Terkait Perseteruan di Komunitas Lari


Sandiaga lari pagi ke Polsek Tanah Abang / Sandiaga lari pagi ke Polsek Tanah Abang. (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)

Sebelumnya diberitakan, Sandiaga dipanggil sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang terjadi tahun 2013 terkait perseteruan di suatu komunitas lari. Awalnya, Sandiaga dipanggil pada Jumat (10/3) lalu, namun kemudian pemanggilan ditunda.

"Sebenarnya kami sudah datang 8 Maret kemarin, pemohonan tertulis agar Sandiaga meminta pemeriksaan ditangguhkan sampai pilkada usai, mohon nanti sampai 19 April. Harapan kita di-approve, tapi datang lagi 15 Maret dan akan diperiksa 17 Maret. Artinya, permohonan kami tidak diindahkan. Bang Sandi besok akan ke sana untuk memenuhi panggilan," kata anggota tim advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, di Posko Cicurug, Jalan Cicurug, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Yupen menegaskan kasus tersebut merupakan kaus lama yang dibuka kembali. Dirinya mengatakan Sandiaga tidak terlibat sama sekali dalam kasus tersebut.

"Sekarang sudah 2017, ada sekitar 4 tahun, artinya sudah cukup lama. Kasusnya berdasarkan panggilan perkara 310 antara pelapor dan yang dilaporkan. Yang dilaporkan Eli, orang lain, bukan Bang Sandi. Bang Sandi sebagai saksi biasa, itu sudah dilakukan pemeriksaan 2013, baru sekarang diperiksa lagi. Ancamannya pun tidak sampai 5 tahun," katanya. (fdu/imk)


Berita Terkait