Dirjen Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Karliansyah mengatakan, dirinya menerima laporan dari Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Sorong, Jhonny Rumbu Silalahi bahwa kala MV Caledonian Sky sudah empat kali masuk ke perairan Raja Ampat.
"Kepala Syahbandar mengatakan, ini sebenarnya sudah yang keempat kali kapal ini ke sini," kata Karliansyah saat berbincang di atas kapal navigasi KN Kofiau yang berlabuh di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (16/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, yang terakhir ini kalau dilihat rutenya, dia menyimpang setengah mil dari titik yang diberikan. Jadi ini human error," katanya.
Dikatakan Karliansyah, setelah kejadian kandasnya kapal pesiar tersebut, otoritas dari Pemkab Raja Ampat langsung bekomunikasi dengan pihak kapal. Pihak kapal pun berjanji akan bertanggung jawab.
"Dari pengakuan Kepala Syahbandar (Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kota Sorong, Jhonny Rumbu Silalahi), sebelum mereka (MV Caledonian Sky) berangkat, mereka membuat berita acara. Mereka bersedia mengganti, artinya kita dimungkinkan melakukan penuntutan secara Perdata. Bisa di pengadilan, bisa di luar pengadilan," jelas Karliansyah.
(jor/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini