TPF Munir Tolak Revisi dari BIN Soal Teknis Pemeriksaan
Selasa, 19 Apr 2005 13:11 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir tidak dapat menerima revisi dari Badan Intelijen Negara (BIN) atas proposal mekanisme kerja sama TPF-BIN dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir. Usulan revisi dari BIN itu dinilai tidak didasari oleh pertimbangan yang tepat.Penolakan ini disampaikan anggota TPF Kasus Munir, Asmara Nababan, dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl. Borobudur, Jakarta, Selasa (19/4/2005). "Revisi tidak dapat kita terima. Dalam waktu dekat kami akan sampaikan lagi langsung kepada Kepala BIN Syamsir Siregar," katanya.Dicontohkan Asmara, dalam usulan revisinya BIN meminta agar lokasi wawancara diadakan di kantor BIN. Sementara TPF menghendaki wawancara diadakan di sekretariat TPF di Komnas Perempuan. Kedua, BIN meminta agar pertanyaan yang akan diajukan secara tertulis, sementara TPF bersikeras agar dapat mengajukan pertanyaannya secara lisan."Alasan pihak BIN minta pertanyaan tertulis katanya untuk menghindari mispersepsi. Tapi kita lebih menginginkan bisa mengajukan secara lisan untuk mendapatkan respon secara langsung," ujar Nababan.Menurut Asmara, dalam satu dua hari ini TPF akan bertemu langsung dengan Kepala BIN Syamsir Siregar untuk membahas revisi-revisi tersebut. Menurut Nababan, proposal yang diajukan pekan lalu itu tidak pernah sampai ke tangan Syamsir, dan hanya sampai ke tingkat deputi.Sebagaimana diberitakan pekan lalu TPF mengirimkan proposal kepada BIN tentang mekanisme kerja sama dalam kasus Munir sebagai tindak lanjut pertemuan kedua lembaga. BIN mengembalikan proposal tersebut pada Jumat lalu dengan sejumlah revisi berkaitan teknis pemeriksaan oleh TPF terhadap anggota BIN yang diduga punya keterkaitan dalam kasus tewasnya Munir.
(gtp/)











































